Artikel ini bertujuan untuk membahas konsep akhlak tasawuf dalam perspektif filsuf kontemporer serta relevansinya dalam memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pendekatan spiritual dalam merespons dinamika sosial masyarakat yang majemuk. Fokus pembahasan diarahkan pada tiga rumusan masalah, yaitu: bagaimana konsep akhlak tasawuf menurut filsuf kontemporer, nilai-nilai utama yang mendorong toleransi, serta relevansi nilai-nilai tersebut dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia saat ini. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif dengan studi pustaka, artikel ini menemukan bahwa nilai-nilai Kesederhanaan (Zuhud) seperti rahmah (kasih sayang), maḥabbah (cinta ilahi), ikhlāṣ (keikhlasan), tawāḍu‘ (rendah hati), dan tasāmuḥ (toleransi) merupakan inti dari akhlak tasawuf yang dikembangkan oleh pemikir seperti Seyyed Hossein Nasr dan Nurcholish Madjid. Nilai-nilai tersebut tidak hanya memperkuat dimensi spiritual individu, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk sikap inklusif dan damai di tengah perbedaan agama. Dengan demikian, akhlak tasawuf memiliki relevansi yang tinggi dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat toleransi di masyarakat pluralistik seperti Indonesia.
Copyrights © 2025