Pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi melalui akad murabahah merupakan solusi strategis untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian Impian. Namun, dalam praktiknya, terdapat risiko yang harus dikelola secara efektif untuk menjaga kualitas pembiayaan dan keberlangsungan operasional bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang muncul dalam pembiayaan rumah bersubsidi dan menganalisis implementasi manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten Syariah KCP Indramayu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama yang dihadapi bank adalah risiko kredit, operasional, likuiditas, dan pasar. Bank menerapkan manajemen risiko dengan pendekatan 5C+1S, pemantauan berkala, dan strategi restrukturisasi. Implementasi ini terbukti efektif dalam menekan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) serta menjaga stabilitas pembiayaan berbasis syariah.
Copyrights © 2025