Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi dan interaksi masyarakat Indonesia, namun juga memunculkan persoalan etika seperti disinformasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi. Rendahnya literasi digital dan kurangnya sikap kritis memperburuk kualitas interaksi di ruang siber, sehingga diperlukan kerangka moral yang mampu mengarahkan perilaku pengguna. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etika dalam aktivitas digital dengan menggunakan metode kualitatif dengan studi dokumen, penelitian ini menelaah literatur mengenai etika digital, kewargaan digital, dan implementasi nilai Pancasila. Hasil analisis menunjukkan bahwa setiap sila Pancasila menyediakan prinsip moral yang sejalan dengan kebutuhan etika siber kontemporer. Sila Ketuhanan menekankan tanggung jawab moral, sila Kemanusiaan menuntut penghormatan martabat manusia, sila Persatuan memperkuat kohesi sosial, sila Kerakyatan mendorong dialog digital yang rasional dan inklusif, sedangkan sila Keadilan Sosial menegaskan perlunya ekosistem digital yang aman dan nondiskriminatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan strategi fundamental untuk membangun budaya digital yang etis dan berkeadaban.
Copyrights © 2025