Program perhutanan sosial bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal terhadap pengelolaan hutan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan seperti ketimpangan partisipasi, keterbatasan pendamping, dan rendahnya kontribusi perempuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan menggunakan teori strategi organisasi Geoff Mulgan (2009) yang terdiri dari lima indikator: tujuan, lingkungan, pengarahan, tindakan, dan pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada program perhutanan sosial dalam aspek tujuan telah mencerminkan orientasi pada kesejahteraan masyarakat, namun belum dipahami merata oleh semua pihak. Pada aspek lingkungan, ditemukan tantangan berupa keterbatasan regulasi dan koordinasi lintas sektor. Pengarahan strategi sudah ditetapkan melalui kebijakan nasional, tetapi belum maksimal diimplementasikan di daerah. Pada aspek tindakan, telah dilakukan pelatihan dan pemberdayaan, meskipun belum merata. Terakhir, aspek pembelajaran menunjukkan evaluasi telah dilakukan namun belum sepenuhnya menjadi dasar perbaikan kebijakan. Secara umum, strategi yang diterapkan masih belum optimal. Sehingga perlu diperkuat dengan peningkatan sinergi pusat dan daerah, perbaikan sistem pendampingan, dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025