Pengelolaan keuangan yang tertib merupakan salah satu tantangan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Banyak UMKM belum memiliki catatan keuangan yang rapi, sehingga kesulitan melakukan evaluasi usaha maupun mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih penggunaan aplikasi SIAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai solusi pencatatan keuangan digital. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan praktik, dan pendampingan awal kepada sekitar 15 pelaku UMKM dengan beragam jenis usaha. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta menyambut positif penggunaan aplikasi SIAPIK dan mampu mengoperasikan fitur dasar pencatatan transaksi. Kendati demikian, ditemukan tantangan dalam hal konsistensi pencatatan, mengingat sebagian pelaku usaha masih terbiasa dengan metode manual atau tidak rutin mencatat transaksi. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi aplikasi digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kedisiplinan pengguna. Oleh karena itu, keberlanjutan program direncanakan melalui pendampingan berkala dan perluasan jangkauan peserta, sehingga aplikasi SIAPIK dapat benar-benar mendukung peningkatan literasi keuangan serta memperkuat daya saing UMKM di tingkat lokal.
Copyrights © 2025