Kegiatan pengabdian pada masyarakat dilaksanakan di Desa Jenggala khususnya pada remaja dan orang tua yang ada di Desa Jenggala. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode partisipatif yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan remaja dan orang tua, tentang dampak dari pernikahan usia anak. Kegiatan ini dihadiri oleh 74 remaja putra dan putri, 81 orang tua, dilaksanakan selama 2 hari pada 2 tempat yaitu Dusun Tanak Song Timuk dan Dusun Langgar Sari. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan perlu adanya kegiatan lanjutan sejenis yang dilakukan secara periodik sehingga dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan kesadaran diri remaja dan orang tua serta perlu penambahan sasaran yaitu tokoh adat, karena tokoh adat memegang peranan penting dalam mengedukasi masyarakat melalui aturan adat.
Copyrights © 2025