Periodesasi islamisasi di kawasan Kabupaten Lamandau melalui empat jalur, yaitu jalur perkembangan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutaringin, jalur perdagangan, jalur transmigrasi, dan jalur perkawinan. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari proses islamisasi di Nusantara yang juga salah satunya melalui jalur perdagangan. Masyarakat Kabupaten Lamandau mempercayai bahwa pembawa Islam pada tahap awal yaitu para pedagang dari Kotawaringin Barat dan juga pedagang asal Kalimantan Selatan. Adapun yang mempercayai bahwa Islam dibawa dan mulai berkembang oleh Kyai Gede. Kemudian perkembangan Islam mulai pesat pada saat terjadinya program pemerintah yaitu pemekaran daerah dan juga program pemerintah yaitu transmigrasi.
Copyrights © 2024