Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pengungkapan CSR dengan memaksimalkan profitabilitas perusahaan perbankan serta pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris. Populasi penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mempublikasikan annual report periode tahun 2021-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga sampel yang dihasilkan sebesar 18 perusahaan sehingga total keseluruhan sampel sebesar 54 laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa adanya ukuran dewan komisaris dan profitabilitas mampu memaksimalkan pengungkapan CSR. Secara teoritis, penelitian ini menegaskan bahwa perusahaan pertambangan dengan profitabilitas dan dewan komisaris perusahaan lebih terdorong untuk mengungkapkan CSR memenuhi tuntutan pemangku kepentingan. Implikasi kebijakan meliputi perlunya regulasi ketat bagi perusahaan besar, dorongan transparansi oleh manajemen, serta peran investor dan masyarakat dalam mengawasi praktik keberlanjutan perusahaan.
Copyrights © 2025