Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pegadaian Syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di CPS Pegadaian Syariah Setiabudi Medan. Pegadaian Syariah menyediakan produk pembiayaan berbasis prinsip syariah yang mudah diakses, cepat, tanpa bunga, dan sesuai dengan kebutuhan UMKM yang kesulitan memperoleh pembiayaan konvensional. Metode penelitian menggunakan studi kasus dengan pendekatan kuantitatif melalui pengumpulan data primer berupa wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegadaian Syariah efektif dalam memberikan akses pembiayaan dan edukasi keuangan yang mendorong pertumbuhan serta keberlanjutan UMKM. Namun, masih terdapat kendala seperti kurangnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan jaringan layanan yang perlu diatasi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi dan pengembangan jaringan untuk ekspansi inklusi keuangan syariah.
Copyrights © 2025