Kajian ini bertujuan menganalisis aspek sosial kasus kematian Randika Alzatria Syaputra, yang terisolasi dan miskin, melalui lensa etika sosial. Peristiwa ini menjadi cerminan kontradiksi antara norma sosial ideal dan kegagalan solidaritas masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kasus kualitatif, berfokus pada data kasus untuk mengidentifikasi faktor struktural dan kultural (penolakan keluarga), memetakan kerentanan ekonomi, dan mengevaluasi implementasi nilai-nilai solidaritas. Hasilnya menunjukkan Randika terperangkap dalam lingkaran kemiskinan ekstrem dan eksklusi sosial. Kerentanan ekonominya diwujudkan dalam tindakan ekstrem, yaitu menyerahkan diri ke polisi demi makanan, yang menegaskan kegagalan sistem sosial-ekonomi menyediakan akses layak terhadap kebutuhan dasar. Secara etis, kasus ini mengungkap kegagalan solidaritas struktural dan komunal, di mana masyarakat dan lembaga negara gagal berfungsi sebagai jaring pengaman sosial. Disimpulkan bahwa tragedi Randika adalah barometer kegagalan implementasi nilai kolektif, yang mendesak perlunya intervensi sistematis untuk menjembatani kesenjangan antara norma dan realitas empiris dalam penanganan kemiskinan perantauan.
Copyrights © 2025