Artikel ini membahas tentang proses modularisasi PDI Perjuangan Bali dan dampaknya terhadap mobilitas kader menjelang Pilkada 2024. Modularisasi dipahami sebagai pergeseran fungsi partai dari rumah ideologi menjadi wadah pragmatis yang mengandalkan kekuatan personal kader untuk mempertahankan basis elektoral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah proses modularisasi mempengaruhi berpindahnya kader PDI Perjuangan Bali ke partai lain serta bagaimana perpindahan tersebut mempengaruhi distribusi suara. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori modular parties dari Novaes (2015) dan kerangka logic of constituency representation dari Kitschelt (1988). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap tiga kader yaitu: Putu Agus Suradnyana, I Nyoman Mulyadi, dan I Putu Alit Yandinata. Terdapat dua temuan penting dalam penelitian ini: 1) Perpindahan kader dari PDI Perjuangan merupakan hasil kalkulasi rasional akibat ketergantungan partai pada modal politik personal kader, sehingga basis dukungan dapat dipindahkan ke kendaraan politik baru. 2)Modul dukungan yang dimiliki masing-masing kader mampu menggerakkan suara signifikan, namun belum cukup untuk mengalahkan mesin partai dominan, sehingga PDI Perjuangan tetap mempertahankan dominasinya di Bali. Secara ilmiah, penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pemahaman mengenai dinamika kelembagaan partai politik di tingkat lokal, khususnya tentang proses modularisasi yang mempengaruhi relasi antara partai dan kader dalam konteks politik elektoral daerah.
Copyrights © 2025