Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah Provinsi Bali dengan menggunakan rasio kemandirian keuangan daerah, rasio desentralisasi fiskal, rasio ketergantungan keuangan daerah. Analisis ini dilakukan untuk menggambarkan sejauh mana kemampuan Pemerintah Provinsi Bali dalam membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara mandiri, serta untuk menilai kemandian keuangan daerah terhadap pemerintah pusat selama periode penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini menggunakan data yang berasal dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun 2022 – 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Provinsi Bali selama periode 2022–2024 mengalami perkembangan positif. Rasio kemandirian fiskal berada pada kategori tinggi dengan pola hubungan delegatif, menandakan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi secara lebih mandiri. Rasio desentralisasi fiskal juga berada pada kategori sangat baik, didukung oleh dominasi PAD terhadap total pendapatan daerah. Selain itu, tingkat ketergantungan fiskal menunjukkan tren menurun, yang mencerminkan berkurangnya ketergantungan Provinsi Bali terhadap dana transfer pemerintah pusat. Secara keseluruhan, Provinsi Bali berhasil meningkatkan kapasitas fiskal dan memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Copyrights © 2025