Pengelolaan dana pendidikan yang adil, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang bermutu dan berkelanjutan. Namun, di tingkat sekolah dasar, implementasi prinsip-prinsip tersebut sering menghadapi tantangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam implementasi prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di SD Negeri Watuagung 01 Kabupaten Semarang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan penelitian meliputi kepala sekolah, bendahara, guru, dan komite sekolah, yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan telaah dokumen, kemudian divalidasi menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana pendidikan di sekolah ini mencerminkan keseimbangan antara pemerataan alokasi, efisiensi penggunaan sumber daya, serta keterbukaan dan akuntabilitas publik melalui mekanisme pelaporan dan partisipasi pemangku kepentingan. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan kapasitas manajerial sekolah dan optimalisasi teknologi digital guna meningkatkan efektivitas serta keberlanjutan pengelolaan keuangan pendidikan dasar.
Copyrights © 2025