Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel masih menjadi tantangan di berbagai desa, termasuk Desa Lukpanenteng, akibat keterbatasan pemahaman akuntansi dan regulasi pengelolaan keuangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Metode pelaksanaan mencakup pelatihan intensif mengenai prinsip akuntansi pemerintahan serta pendampingan teknis dalam praktik penyusunan laporan keuangan. Selain itu, dilakukan evaluasi berkelanjutan untuk menilai peningkatan kemampuan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman terkait siklus akuntansi, pengklasifikasian transaksi, serta penerapan sistem pencatatan yang lebih terstruktur; kemampuan mereka dalam menyusun laporan keuangan desa juga meningkat secara signifikan; dan aparatur desa mampu mengaplikasikan regulasi yang relevan secara lebih tepat dalam proses pelaporan. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan mampu memperkuat tata kelola keuangan desa secara akuntabel dan transparan
Copyrights © 2025