Lingkungan hidup dan sumber daya alam memiliki nilai penting dan strategis bagi manusia dikarenakan manusia merupakan bagian dari lingkungan yang keberadaannya saling mempengaruhi. Maka kebutuhan akan lingkungan hidup yang sehat dan asri harus diupayakan dan diwujudkan. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi sangat penting, terutama di tengah berbagai fenomena lingkungan yang berpotensi merugikan perikehidupan manusia. Penegakan hukum dipandang sangat urgen untuk mencegah maraknya pencemaran dan perusakan lingkungan. Penegakan hukum lingkungan dapat dilakukan secara preventif maupun represif, yang merupakan upaya untuk mencapai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan, dengan ruang lingkup meliputi bidang hukum administrasi negara, hukum pidana dan hukum perdata. Penegakan hukum lingkungan melalui instrumen hukum administrasi negara dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pertama, pengawasan. Kedua, pemberian sanksi administrasi dan ketiga, gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
Copyrights © 2025