Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

WANPRESTASI PENJUAL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI KRATOM DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KABUPATEN KAPUAS HULU

NIM. A1012191024, PRAJA ASHSHIDDIQY (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2025

Abstract

ABSTRACT This research is based on the problems encountered by the author in the field regarding the breach of contract by sellers in Kratom or "Purik" sale and purchase agreements. In the implementation of Kratom buying and selling, many sellers are found to commit fraud, which harms the buyers. Therefore, this study aims to analyze the breach of contract by sellers in Kratom sale and purchase agreements in North Putussibau District, Kapuas Hulu Regency. The type of research used is empirical legal research. This method is used because it offers a scientific and objective way to understand how law operates in social reality. The data collection techniques used are interviews, observation, and documentation. The data sources used are primary and secondary data. The data analysis techniques used in this study are data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results show that the breach of contract committed by sellers is done by adding other leaves to Kratom leaf bundles, which causes losses for buyers and damages trust in buying and selling transactions. The conclusion of this study is that sellers must be held accountable for the breach of contract and buyers have the right to claim compensation for the losses incurred. Keywords : Kratom, Agreement, Buyying and Selling, Breach of contract ABSTRAK Penelitian ini diangkat dari masalah yang penulis temui di lapangan mengenai wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli Kratom atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan istilah “Purik”. Dalam pelaksanaan jual beli kratom masih banyak ditemukan penjual yang melakukan kecurangan sehingga merugikan pihak pembeli. Maka dari itu, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli Kratom di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Metode ini digunakan karena menawarkan cara yang ilmiah dan objektif untuk memahami hukum beroperasi dalam realitas sosial. Teknik pengumpulan data yang digunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Adapun teknik Analisa yag dipakai dalam penelitian ini, yaitu : reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh penjual dilakukan dengan menambahkan daun lain dalam rempahan daun Kratom yang menyebabkan kerugian bagi pembeli dan merusak kepercayaan dalam transaksi jual beli. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa penjual harus bertanggung jawab atas wanprestasi yang dilakukan dan pembeli berhak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami. Kata kunci : Kratom, Perjanjian, Jual beli, Wanprestasi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...