Abstrak Perkembangan filsafat Islam tidak terlepas dari pengaruh-pengaruh pemikiran filosof sebelumnya. Seperti munculnya buku filsafat Tahafut al-Falasifah oleh al-Ghazali, Tahafut al-Tahafut dan Manahij al-Adillah oleh Ibn Rusyd. Khusus dalam Tahafut al-Tahafut Ibn Rusyd mempertahankan konsep ketuhanannya dari serangan al-Gazali. Selain itu, muncul pula golongan-golangan teologi Islam dalam perdebatannya mencari Tuhan. Sebagaimana kita kenal seperti Asy’ariyah, Mu’tazilah, Batiniyah dan Hasyiwiyah. Masing-masing memiliki kepercayaan yang berbeda tentang Tuhan. Para filosof muslim berusaha menjelaskan konsep ketuhanan yang tidak terlalu jauh dari al-Qur’an. Dalam membuktikan adanya Allah. Al-Farabi mengemukakan dalil “Wajib al-Wujud” dan mumkin al-wujud. Menurutnya segala yang ada ini hanya dua kemungkianan dan tidak ada alternatif yang ketiga Plotinus menjelaskan bahwa “Yang Esa” mengandung perlawanan. Ia melarang pensifatan dengan sifat yang bisa menimbulkan pluralitas. Ia juga mengatakan bahwa Tuhan tidak sama dengan sesuatu, karena kesempurnaannya terletak dalam Keesaan-Nya dari segala segi. Sifat-sifat yang diberikan kepada-Nya tidak sesuai dengan esensi sifat Tuhan itu sendiri. Ia juga menjelaskan bahwa alam ini keluar dengan sendiri dari pada-Nya, bukan karena kehendak-Nya. Karena kalau dikatakan dengan kehendak-Nya, berarti ada yang dikehendaki, ini berarti menimbulkan pluralitas.Kata kunci : filsof, wihdat al-wujud, al-Maujud al-Awwal, wajib al-wujud dan mumkin al-wujud, mumtani’ al-wujud
Copyrights © 2013