Jurnal Pilar
Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013

MEMOTRET ‘GELIAT’ HUKUM ISLAM DI INDONESIA: Sebuah Pertarungan Konstitusional

Anwar Sadat (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2017

Abstract

AbstrakPada saat para pendiri Negara ini akan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, muncul keberatan dari penduduk bagian timur Indonesia yang kebanyakan non-Muslim. Mereka khawatir bila Piagam Jakarta dijadikan dasar Negara maka mereka yang non Muslim akan termarjinalisasikan dan akan menjadi warga Negara kelas dua. Mereka mengancam akan keluar dari Indonesia bila hal itu dipaksakan. Untuk itu melalui tindakan yang bijak, para pendiri Negara setuju agar sila pertama dalam Piagam Jakarta yang menyatakan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama ditambah dengan empat sila yang lain yang dikenal dengan sebutan Pancasila kemudian dijadikan sebagai dasar Negara. Kompromi seperti menjadikan Indonesia tidak murni menjadi Negara sekuler tapi juga tidak menjadi Negara Islam.Kata kunci: islamic activism, syariat islam, pancasila, kontitusi.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

pilar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community ...