Karimah Tauhid
Vol. 4 No. 12 (2025): Karimah Tauhid

Politik Hukum terhadap Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Triwandi, Mochamad Egi (Unknown)
Anggrayani, Desi (Unknown)
Gandamanah, Ipik (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2025

Abstract

Perdagangan orang merupakan kejahatan terorganisir yang berdampak pada aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan. Upaya pencegahannya membutuhkan politik hukum yang terarah dan berkesinambungan. Politik hukum dalam konteks ini dipahami sebagai rangkaian kebijakan yang meliputi pembentukan norma, penerapan hukum, serta evaluasi efektivitas penegakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perumusan dan implementasi politik hukum di Indonesia dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, dengan menelaah Undang-Undang No. 21 Tahun 2007, kebijakan penegakan hukum, serta program penyuluhan dan perlindungan korban. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan studi empiris melalui analisis praktik penanganan kasus dan program pencegahan di tingkat institusi dan masyarakat. Hasil analisis menunjukkan bahwa penindakan pidana tidak cukup efektif apabila tidak diiringi dengan strategi pencegahan yang melibatkan edukasi publik, pemberdayaan kelompok rentan, pengawasan mobilitas tenaga kerja, serta koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, politik hukum yang komprehensif harus menempatkan dimensi preventif, represif, dan rehabilitatif secara seimbang. Kesimpulannya, keberhasilan pencegahan perdagangan orang tidak hanya ditentukan oleh kekuatan sanksi hukum, tetapi juga konsistensi kebijakan, kapasitas aparat, dan partisipasi masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...