Penelitian ini menelaah konsep yang terkandung dalam pendidikan Islam berdasarkan QS. An-Nisa 59, QS. An-Nur 54, dan QS. Muhammad 33, serta relevansinya terhadap pengembangan karakter moral dan spiritual peserta didik. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi pustaka untuk memahami makna ayat-ayat tersebut dan menerapkannya dalam praktik pendidikan Islam kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepatuhan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri (pemegang otoritas) bersifat bersyarat, berlaku hanya jika perintah sesuai dengan syariat dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Pendidikan Islam tidak hanya mengembangkan aspek intelektual, tetapi juga membentuk dimensi moral, spiritual, dan sosial yang berlandaskan nilai-nilai wahyu. Penelitian ini menegaskan urgensi penguatan pendidikan karakter berbasis nilai Islam untuk menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas keislaman. Selain itu, keberadaan fondasi menjadi penting bagi kedamaian sosial dan pengembangan individu Muslim secara utuh. Kajian ini berkontribusi pada pengembangan model pendidikan Islam yang komprehensif dan kontekstual di Indonesia, mengintegrasikan nilai-nilai normatif agama dengan strategi pedagogis yang efektif untuk melahirkan generasi beriman, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi dinamika zaman dengan kesadaran spiritual dan moral yang kuat.
Copyrights © 2025