Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan merupakan desa agraris yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani, yang terletak di pulau Madura. Namun, produktivitas dan nilai jual hasil pertanian belum optimal karena kurang sadarnya potensi kemampuan petani muda dalam memanfaatkan teknologi digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat khusunya para petani muda melalui pelatihan pertanian digital dan pemasaran digital hasil tani yang berlandaskan prinsip syariah. Metode pelaksanaan meliputi empat tahap utama, yaitu sosialisasi dan identifikasi kebutuhan mitra, pelatihan pertanian digital dan pemasaran digital, pendampingan penerapan teknologi, dan evaluasi hasil pelatihan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kemampuan petani muda mengelola media sosial dan platform e-commerce untuk memasarkan produk pertanian. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip syariah dalam transaksi bisnis, seperti kejujuran, transparansi, dan keadilan harga. Luaran hasil kegiatan ini adalah website desa, publikasi media masa, HkI sederhana, Video Pengabdian, Dokumen kerjasama dan juga publikasi jurnal pengabdian, selain itu dari hasil kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pertanian digital berbasis syariah yang berkelanjutan di Desa Rosep.
Copyrights © 2025