Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran serta dampak lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB) terhadap kemandirian ekonomi negara berkembang, dengan fokus pada kasus Indonesia. Dalam konteks globalisasi, lembaga keuangan internasional berfungsi sebagai penyedia bantuan finansial sekaligus pengarah kebijakan ekonomi melalui program reformasi struktural. Namun, intervensi tersebut sering kali menimbulkan dilema antara stabilitas makroekonomi jangka pendek dan kemandirian ekonomi jangka panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur terhadap berbagai sumber empiris dan teoretis dari periode 2019–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran lembaga keuangan internasional tidak selalu bersifat negatif; efektivitasnya sangat bergantung pada kapasitas institusi nasional dan arah kebijakan domestik. Indonesia, misalnya, berhasil memperbaiki stabilitas fiskal pasca-krisis 1998, tetapi masih menghadapi tantangan dalam mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri dan meningkatkan daya saing industri nasional. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa kemandirian ekonomi dapat tercapai apabila negara mampu memanfaatkan bantuan internasional sebagai sarana penguatan kapasitas produksi domestik dan inovasi kebijakan fiskal. Dengan demikian, kerja sama dengan lembaga keuangan internasional seharusnya diposisikan sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan, bukan sebagai bentuk subordinasi ekonomi.
Copyrights © 2025