Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 12 (2025): Desember 2025

URGENSI PERANCANGAN KONTRAK ELEKTRONIK DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA

Rian Rambu Raya (Unknown)
Fadlan Nur Azizil (Unknown)
Rizal Al Birra (Unknown)
Rayi Kharisma Rajib (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2025

Abstract

Perkembangan e-commerce di Indonesia membawa kemudahan besar dalam kegiatan jual beli, namun juga menghadirkan tantangan hukum yang signifikan. Kontrak elektronik menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, terutama terkait transparansi klausul, identitas para pihak, keamanan data, dan keseimbangan perlindungan konsumen. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis Putusan PN Medan No. 183/Pdt.G/2018/PN MDN, penelitian ini menunjukkan bahwa kelemahan perancangan kontrak elektronik dapat menimbulkan kerugian dan sengketa, terutama ketika pengguna tidak memahami mekanisme transaksi. Penelitian ini menawarkan solusi berupa penguatan transparansi persetujuan, pembatasan klausul tidak adil, verifikasi identitas digital, keamanan data, serta peningkatan literasi digital dan pengawasan regulator. Upaya tersebut diperlukan agar kontrak elektronik dapat berfungsi lebih efektif sebagai dasar hubungan hukum yang aman dan seimbang dalam transaksi digital

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...