Penelitian ini membahas sejarah masuknya Islam serta kehidupan minoritas muslim suku Nias di Desa Lagundri, Nias Selatan, sejak tahun 1950 hingga 2024. Agama mayoritas masyarakat Suku Nias adalah Kristen Protestan sedangkan Islam menjadi agama minoritas. Sebagai agama minoritas, tentunya kehidupan muslim suku Nias memiliki tantangan untuk beradaptasi dengan lingkungan. Metode yang digunakan adalah metode sejarah yang meliputi tahapan heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Peneliti menggunakan teori identitas sosial dari Henri Tajfel serta pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Islam masuk ke Desa Lagundri, Nias Selatan, sekitar tahun 1950 melalui tokoh lokal bernama Datuk Zaefo Mbowo Dachi yang kembali dari Aceh sebagai mualaf. Kedua, umat Islam di Lagundri berhasil mempertahankan keberadaan dan identitasnya melalui berbagai strategi. Mereka membangun lembaga pendidikan agama seperti TPQ dan majelis taklim, serta mendirikan Masjid Jami’ Al-Jihad sebagai pusat kegiatan sosial-keagamaan.
Copyrights © 2025