Jurnal Analogi Hukum
106-113

Kebijakan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Sebagai Upaya Pengalihan Peradilan Formal

Kartika Dita Ayu Rahmadani (Unknown)
I Made Minggu Widyantara (Unknown)
Ni Made Sukaryati Karma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Terdapat kerentanan yang dapat dialami oleh seseorang berusia dini yaitu anak – anak dalam lingkup tindak pidana, yang dapat menjerat anak sebagai korban maupun pelaku. Suatu kebijakan diversi akan diberikan oleh penyidik jika anak yang menjadi pelaku berusia 12 tahun, akan diserahkannya anak tersebut kepada orang tua serta walinya. Rumusan permasalahan ini, 1 bagaimana pengaturan kebijakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan 2 bagaimana peran jaksa dalam kebijakan diversi sebagai pengalihan peradilan formal? Dalam penelitian ini memakai metode hukum normatif dan pendekatan konseptual serta pendekatan undang-undang. Simpulan dari penelitian ini yaitu pengaturan kebijakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat 3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan peran jaksa dalam kebijakan diversi yaitu jaksa harus melihat masalah dari berbagai sudut pandang pemerintah dan masyarakat, sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 1 UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...