Jurnal Analogi Hukum
34-40

Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) Dalam Hukum Islam

Galu Putri Fatia (Unknown)
I Nyoman Putu Budiartha (Unknown)
Indah Permatasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Perbuatan hukum dimana seseorang mengangkat anak dari sepengetahuan orang tua kandungnya dan hal tersebut sah secara hukum disebut dengan Pengangkatan anak ke dalam lingkungan orang tua angkat. Pengaturan pengangkatan anak tidak diatur secara jelas dalam Kompilasi Hukum Islam karena KHI hanya mengatur definisi anak angkat dan akibat hukum yang timbul dalam pengangkatan anak, yakni dalam hal warisan melalui wasiat wajibah. Kajian dalam penelitian ini berupa apakah adanya suatu akibat dari hukum dalam pengangkatan anak dalam kacamata Hukum islam. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Ketentuan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan PM Sosial No. 110 tahun 2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak membahas mengenai syarat yang diperlukan dalam adopsi anak. Akibat hukum yang timbul dari pengangkatan anak yakni tidak terputusnya hubungan nasab antara anak dengan orang tua kandung dan adanya hak waris bagi anak angkat yang diperoleh melalui wasiat wajibah yang diatur pada Pasal 209 KHI.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...