Penelitian studi pustaka ini mengkaji pengaruh mekanisme keuangan mikro syariah terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan di negara berkembang. Dengan menganalisis beragam literatur, studi ini mengidentifikasi model-model operasional keuangan mikro syariah, termasuk qardh hasan, murabahah, dan musyarakah, serta menguraikan indikator-indikator pemberdayaan ekonomi perempuan seperti peningkatan pendapatan, akses aset, partisipasi dalam pengambilan keputusan keluarga, dan peningkatan keterampilan. Perbandingan dampak lintas negara menunjukkan variasi signifikan yang dipengaruhi oleh konteks lokal dan model implementasi. Meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan modal dan literasi, peluang besar muncul dari permintaan pasar yang tinggi, dukungan komunitas, kolaborasi filantropi Islam, dan inovasi fintech syariah. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman teoritis dan praktis, merekomendasikan strategi yang lebih efektif dan inklusif bagi LKMS dan pembuat kebijakan.
Copyrights © 2024