Ekonomi syariah telah menjadi pendekatan alternatif dalam dunia bisnis yang menekankan prinsip-prinsip etika, keadilan, dan keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ekonomi syariah dalam mendorong praktik bisnis beretika dan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek-aspek seperti larangan riba, zakat, dan tanggung jawab sosial. Melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini mengkaji studi kasus dari perusahaan syariah di Indonesia dan internasional, serta analisis data sekunder dari laporan keuangan dan indeks keberlanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip syariah mendorong transparansi, distribusi kekayaan yang adil, dan investasi yang ramah lingkungan, sehingga mengurangi risiko etis seperti korupsi dan eksploitasi. Selain itu, ekonomi syariah berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan memprioritaskan keseimbangan antara profitabilitas dan kesejahteraan sosial-ekologis. Temuan ini mengonfirmasi bahwa integrasi nilai-nilai syariah dalam bisnis dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mendukung agenda pembangunan global seperti Sustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan pendidikan untuk memperluas adopsi ekonomi syariah, guna mencapai bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan di era globalisasi.
Copyrights © 2026