Jurnal Hukum Cassowary
Vol 1 No 1 (2024): JURNAL HUKUM CASSOWARY

TITIK TAUT HUKUM DALAM PERNIKAHAN BEDA KEWARGANEGARAAN: TANTANGAN DAN SOLUSI

Shella Agustin Limbong (universitas musamus)
Dini Setiawati (Universitas MUsamus)
Yuldiana Zesha (Universitas MUsamus)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Di era globalisasi, perkawinan antara orang-orang dengan kewarganegaraan berbeda semakin marak. Namun, perkawinan jenis ini juga menghadirkan masalah hukum yang rumit. Tujuan dari tugas ini adalah untuk menemukan dan menganalisis titik taut hukum dalam perkawinan beda kewarganegaraan dan menyelesaikan masalah yang muncul. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis melalui penelitian literatur dan observasi lapangan. Data sekunder berasal dari dokumen-dokumen hukum dan literatur ilmiah terkait. Survei dan wawancara dengan pasangan suami-istri yang berasal dari berbagai negara merupakan sumber data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang menikah tanpa kewarganegaraan sering menghadapi masalah hukum seperti status hukum pasangan, hak-hak waris, dan migrasi. Akibatnya, untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi yang tepat.Studi ini meningkatkan pemahaman kita tentang hukum perkawinan. Kata Kunci : Titik Taut, Perkawinan, Beda kewarganegaraan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Cassowary, yang diterbitkan oleh Astha Grafika, adalah publikasi akademik yang terbit dua kali setahun, pada bulan Juni dan November. Jurnal ini berfokus pada isu-isu hukum kontemporer, menawarkan ruang lingkup yang luas untuk penelitian, analisis, dan diskusi mengenai berbagai aspek ...