Kajian agama dan Islam di era kontemporer menuntut pendekatan yang mampu menjawab kompleksitas fenomena sosial, budaya, politik, dan teknologi. Artikel ini menguraikan kerangka konseptual yang mengintegrasikan perspektif multidisiplin, interdisiplin, hingga transdisiplin dalam studi agama dan Islam. Pendekatan multidisiplin memungkinkan penggunaan berbagai disiplin ilmu secara paralel, sementara interdisiplin menekankan interaksi dan sintesis antardisiplin, dan transdisiplin berupaya melampaui batas disiplin untuk membangun pemahaman yang holistik. Melalui telaah pustaka dan analisis konseptual, artikel ini menunjukkan bahwa penggunaan ketiga kerangka tersebut secara adaptif dapat memperkaya metodologi penelitian, menghindari reduksionisme, serta mengakomodasi keragaman konteks dan realitas sosial umat Muslim. Penerapan kerangka ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan studi agama dan Islam yang relevan dengan tantangan abad ke-21.
Copyrights © 2025