JPH Galunggung
Vol 1 No 3 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung

PENINJAUAN ULANG TERHADAP DAERAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT TASIKMALAYA DARI PERSPEKTIF YURIDIS DAN PARADIGMA POLISI SIPIL

Demi Hamzah Rahadian (Sekolah Tinggi Hukum Galunggung)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan menguji validitas yuridis pembagian wilayah administrasi Kabupaten Tasikmalaya yang dibelah menjadi dua daerah hukum, berada dalam naungan dua Kepolisian Resort. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan non doktrinal. Tidak hanya menggunakan perspektif yuridis-dogmatis, penulis juga memanfaatkan sudut pandang lain, baik sosiologis maupun filosofis. Data yang digunakan ialah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan-bahan hukum baik primer, sekunder maupuan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara yuridis, pembelahan wilayah administrasi Kabupaten Tasikmalaya menjadi dua daerah hukum sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; tidak sejalan dengan paradigma polisi sipil dan menghambat pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu menginisiasi perubahan daerah hukum demi kepentingan keamanan, ketertiban umum, perlindungan dan pengayoman masyarakat serta peningkatan pelayanan publik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum Galunggung (JPH Galunggung) is a national journal published three times a year (April, August, and December) by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (LPPM STHG). This journal discusses various aspects of legal studies in both national ...