Jurnal CENDIKIA ISNU
Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU

Peran Hukum Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Di pengadilan dan Arbitrase: Sebuah Perbandingan

Rodiatul Adawiyah Harahap (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dhea Ananada Puspita Yusuf (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Afwan Lutfi Natoras Pohan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Zaidan Azmi (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Surya Rahman Lubis (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Penyelesaian sengketa bisnis merupakan aspek krusial dalam dunia usaha yang dapat dilakukan melalui jalur litigasi di pengadilan maupun alternatif di luar pengadilan seperti arbitrase. Arbitrase dipilih karena sifatnya yang lebih cepat, efisien, dan memiliki prinsip finalitas dalam putusan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Namun, dalam praktiknya, tidak semua sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase, sehingga penyelesaian melalui pengadilan tetap menjadi opsi terakhir apabila tidak tercapai kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum perdata sebagai landasan dalam penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui arbitrase maupun pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis normatif, yaitu menelaah peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arbitrase memiliki prinsip finalitas yang membedakannya dari proses litigasi di pengadilan, di mana putusan arbitrase bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding. Namun, apabila penyelesaian melalui arbitrase tidak memungkinkan, maka jalur litigasi tetap menjadi opsi terakhir bagi para pihak yang bersengketa. Dengan demikian, hukum perdata berperan sebagai landasan utama dalam menentukan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui arbitrase maupun pengadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcisnu

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cendikia ISNU SU is a scholarly platform dedicated to advancing research and critical discussions in the field of law. The journal embraces a wide range of topics that reflect the dynamic development of legal studies, both in national and international contexts. The scope of the journal ...