Jurnal CENDIKIA ISNU
Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU

Tanggung Jawab Kurator Dalam Melakukan Pemberesan Harta Debitur Pailit (Studi Kasus Putusan Nomor 7/Pdt.Sus Pailit/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Jibril Adam Harahap (Universitas Muslim Nusantara Alwashliyah)



Article Info

Publish Date
30 May 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum kurator dalam proses pemberesan harta debitur pailit berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU), dengan fokus pada studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Nomor 7/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam kasus ini, PT Mulia Karya Berkah Bersama dinyatakan pailit atas permohonan dua kreditor, yakni PT Clearpack Indojaya Pratama dan PT Sinar Utama Mandiri, meskipun debitur telah mengakui adanya utang dan meminta tenggang waktu pelunasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik analisis kualitatif. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kesesuaian antara putusan pengadilan dengan ketentuan hukum kepailitan yang berlaku serta mengevaluasi peran kurator dalam mengelola dan membereskan harta debitur pailit secara profesional, adil, dan akuntabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pailit tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 8 UUK-PKPU.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jcisnu

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Cendikia ISNU SU is a scholarly platform dedicated to advancing research and critical discussions in the field of law. The journal embraces a wide range of topics that reflect the dynamic development of legal studies, both in national and international contexts. The scope of the journal ...