Penelitian ini mengkaji pelaksanaan manajemen haji dan umrah melalui pendekatan studi pustaka, dengan fokus pada aspek hukum, prosedur, dan tantangan kontemporer. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi Muslim yang mampu, sedangkan umrah bersifat sunnah muakkad. Penelitian ini menemukan bahwa syarat, rukun, dan kewajiban haji mencakup elemen-elemen penting seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, dan tahallul. Sementara itu, kewajiban haji meliputi niat di miqat, bermalam di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina. Pelanggaran terhadap larangan-larangan dalam ihram, seperti menggunakan pakaian berjahit atau melakukan hubungan suami-istri, mengharuskan pelaku membayar dam. Selain itu, studi ini juga mengidentifikasi tiga jenis pelaksanaan haji: ifrad, tamattu’, dan qiran, yang memberikan fleksibilitas bagi jemaah. Tantangan kontemporer seperti peningkatan jumlah jemaah, manajemen transportasi, serta kesehatan jemaah, telah dihadapi dengan penerapan teknologi modern seperti sistem e-Hajj. Meski demikian, masih ada tantangan terkait infrastruktur dan risiko kepadatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa modernisasi manajemen haji dan umrah dapat meningkatkan efisiensi, tetapi tetap perlu perbaikan berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Copyrights © 2025