Jurnal Sahabat ISNU SU
Vol. 1 No. 2 (2024): Vol. 1 No. 2 September 2024: Jurnal Sahabat ISNU SU

Prositusi Online dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Aryanti Khairunnisa Br Tarigan (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Maliki Daulay (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
M Chaidir Ali (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2025

Abstract

Perbedaan antara pelaku zina yang sudah menikah (Muhsan) dan yang belum menikah (Ghairu Muhsan), serta kesesuaian hukuman bagi pelaku prostitusi dalam konteks hukum positif, hukum Islam, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia. Dengan perkembangan teknologi, prostitusi online telah menjadi praktik umum, di mana pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa seksual. Dalam hukum positif, pelaku prostitusi dikenakan sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindakan cabul dan peran mucikari. Sementara itu, dalam hukum Islam, prostitusi dianggap sebagai zina dengan sanksi berat, di mana pelaku Muhsan dapat dihukum rajam dan Ghairu Muhsan dihukum cambuk. Meskipun istilah "prostitusi" tidak secara eksplisit disebutkan dalam UU ITE, terdapat ketentuan yang mengatur kesusilaan dan pornografi. Kesimpulannya, prostitusi online merupakan masalah sosial yang kompleks dan diatur oleh berbagai undang-undang, di mana baik hukum positif maupun hukum Islam memberikan sanksi yang berat untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, serta mempertimbangkan perlindungan anak yang belum mampu bertanggung jawab secara hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsisnu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of this journal includes, but is not limited to: Primary, Secondary, and Higher Education Studies on curriculum development, teaching strategies, assessment, and competency building at various levels of education. Educational Management and Policy Research on leadership, school governance, ...