Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan institusi hukum yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan pemerintah terkait keputusan administrasi negara. Artikel ini mengulas secara komprehensif latar belakang terbentuknya PTUN, istilah dan pengertian terkait hukum acara peradilan tata usaha negara (Peratun), serta asas-asas hukum yang mendasari prosedur di dalamnya. Sejarah perkembangan PTUN juga menjadi fokus kajian, untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai dinamika hukum tata usaha negara di Indonesia. Selain itu, artikel ini membahas secara mendetail perbedaan antara hukum acara tata usaha negara dan hukum acara perdata, yang menyoroti perbedaan prinsip dan mekanisme antara dua jenis hukum tersebut. Dengan kajian ini, artikel ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang posisi dan peran PTUN dalam sistem hukum Indonesia.
Copyrights © 2024