Jurnal Sahabat ISNU SU
Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei

Pertanggungjawaban Pidana

Amanda Rahmadhani (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ilham Maylandy S Damanik (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Ali Rahmadi Batubara (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Muhammad Faizil Adib (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Naufal Nabil (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 May 2025

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu konsep hukum yang mengatur tentang penerapan hukum terhadap individu yang melakukan kejahatan. Dalam konteks ini pertanggungjawaban pidana meliputi tiga syarat pokok, yaitu: perbuatan yang dilakukan dengan sengaja (dolus), kelalaian (culpa), dan tidak adanya dasar sanksi pidana. Teori ini penting dalam hukum pidana, karena menentukan keadilan dalam penerapan sanksi. Penyelenggaraan hukum dilakukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan tujuan untuk melindungi ketertiban umum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Metode penelitian hukum umum yang digunakan dalam kajian pertanggungjawaban pidana adalah yuridis normatif. Metode ini meliputi analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta penelitian kualitatif untuk memahami teori dan praktik dalam hukum pidana. Peneliti sering menggunakan data primer dan sekunder untuk menganalisis unsur-unsur pertanggungjawaban pidana, seperti dolus dan culpa, serta mempertimbangkan alasan penghapus pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jsisnu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of this journal includes, but is not limited to: Primary, Secondary, and Higher Education Studies on curriculum development, teaching strategies, assessment, and competency building at various levels of education. Educational Management and Policy Research on leadership, school governance, ...