Penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana validasi data objek pajak dan pendataan potensi reklame berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Validasi data objek pajak merupakan langkah penting untuk memastikan ketepatan dan keakuratan informasi wajib pajak sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah. Sementara itu, pendataan potensi reklame dilakukan guna memetakan lokasi-lokasi strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi untuk pemasangan reklame. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, yang menekankan pada keterlibatan aktif antara tim pengabdian, aparatur pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai pihak yang berperan langsung dalam proses validasi data objek pajak serta pendataan potensi reklame. Pendekatan ini dipilih agar hasil kegiatan tidak hanya berupa peningkatan pengetahuan, tetapi juga mampu mendorong perubahan praktik kerja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengelola data perpajakan daerah secara lebih akurat dan transparan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validasi data yang terintegrasi dengan sistem informasi pajak daerah mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkecil potensi manipulasi data wajib pajak. Pendataan reklame yang akurat juga berpengaruh signifikan dalam mengoptimalkan potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber PAD. Kesimpulannya, kombinasi antara validasi data objek pajak dan pendataan potensi reklame menjadi strategi penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi pengelolaan pajak daerah.
Copyrights © 2025