Penilaian kinerja pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Kabupaten Kediri masih dilakukan secara manual, yang menyebabkan tidak objektifan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal perpanjangan kontrak kerja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis Analytic Hierarchy Process (AHP) guna meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam evaluasi kinerja pendamping sosial. Metode AHP digunakan untuk mengukur kinerja pendamping sosial dengan mempertimbangkan 13 kriteria yang relevan. Hasil penelitian menggunakan data evaluasi kinerja yang diperoleh pada tahun 2024, yang mencakup seluruh proses penilaian terhadap 210 pegawai menunjukkan bahwa 98% pendamping sosial direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya tanpa syarat, 1,43% dengan pemantauan dan bimbingan, dan 0% tidak diperpanjang kontraknya. Penerapan AHP menghasilkan keputusan yang lebih adil dalam perpanjangan kontrak kerja, dengan konsistensi matriks perbandingan yang valid (CR ≤ 0,1). Sistem ini dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem penilaian kinerja yang lebih efektif di instansi pemerintah lainnya.
Copyrights © 2025