FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10 No 1 (2016)

PERAN DPD SEBAGAI LEMBAGA NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA (UUD 1945 PASCA AMANDEMEN)

Tubagus Muhammad Nasarudin (Fakultas Hukum, Universitas Malahayati Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2017

Abstract

Salah satu lembaga negara yang muncul melalui perubahan ke-tiga UUD 1945 antara lain adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hadirnya DPD dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia diatur dalam Pasal 22C dan 22D UUD 1945, tujuan dari pada pembentukan Dewan perwakilan Daerah (DPD) semula dimaksudkan dalam rangka mereformasi struktur parlemen indonesia menjadi dua kamar (bikameral) yang terdiri atas DPR dan DPD, Akan tetapi, ide bikameralisme atau struktur parlemen dua kamar itu mendapat tentangan yang keras dari kelompok konservatif di panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945 di MPR 1999-2002, sehingga yang disepakati adalah rumusan yang ada sekarang tidak dapat disebut sebagai menganut sistem bikameral sama sekali. Dalam ketentuan UUD 1945 dewasa ini, jelas terlihat bahwa peran DPD tidaklah mempunyai kewenangan yang sama dengan DPR terutama dalam membentuk undang-undang. Kata Kunci: Amandemen, Dewan Perwakilan Daerah, Sistem Bikameral 

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...