Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penapisan Materi Muatan Perundang-undangan Sebuah Pendekatan Sistematis: Keseimbangan antara Norma Primer dan Pengaturan Teknis

Ihsanul Maarif (Universitas Pasundan)



Article Info

Publish Date
17 Nov 2024

Abstract

Ketidakseimbangan antara norma primer dan pengaturan teknis dalam peraturan perundang-undangan sering kali menyebabkan ketidakpastian hukum dan kesulitan dalam penerapan di lapangan. Norma primer yang terlalu abstrak atau pengaturan teknis yang terlalu rinci menghambat efektivitas hukum, menimbulkan interpretasi yang ambigu, serta mengurangi fleksibilitas dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan pendekatan sistematis yang dapat digunakan dalam proses legislasi untuk menyeimbangkan kedua elemen tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis sejumlah peraturan yang ada dan mengidentifikasi ketidakseimbangan antara norma primer dan pengaturan teknis dalam legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan yang tepat antara norma primer dan pengaturan teknis mampu meningkatkan kepastian hukum dan memfasilitasi penegakan hukum yang lebih efektif. Pendekatan sistematis yang diusulkan dalam penelitian ini menawarkan kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk menyaring materi muatan perundang-undangan, sehingga menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, responsif, dan stabil di tengah dinamika sosial. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi dalam proses legislasi untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi peraturan di berbagai yurisdiksi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...