Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Alternative Transition Of Potential Public Service Retribution Through The Services Of Regional Public Services Agency Ihsanul Maarif
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 4 (2022): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.254 KB) | DOI: 10.35335/legal.v11i4.476

Abstract

The logical consequence of regional autonomy is that every regional government is obliged to improve efficiency and effectiveness in the administration of government and services to the community by utilizing regional resources. Regional taxes and regional levies, which are components of Regional Original Income (PAD), have good prospects for development. Therefore, regional taxes and regional levies must be managed professionally and transparently in the context of optimization and efforts to increase their contribution to regional income. The enactment of Law No.1 of 2022 concerning Financial Relations between the Central Government and Regional Governments, presents a restructuring or simplification of a number of regional taxes and regional levies. Regional taxes were restructured from 16 types to 14 types of taxes. Meanwhile, the object of regional retribution is simplified into 18 types of services from 32 types of services. The simplification of retribution has had an impact, especially on public service retributions, which lost 10 objects of retribution. In addition, the obligations of the Regional Government in providing public services to the community must be fulfilled. Among the many ways, the provision of public services can be fulfilled by the establishment of a BLUD. The implementation of BLUD by the Regional Government on user fees is often done. The simplification of user charges has a significant impact on the potential for PAD revenue. Moreover, many objects of public service retribution that are removed can become the basis for BLUDs as bodies that provide public services to local government delegates. The method used in this research is normative juridical, namely testing and reviewing secondary data. With regard to the normative juridical approach used, the research carried out through two stages, namely library research and field research which is only supporting. The results of the study show that the provisions related to the simplification of regional retribution by Law no. 1 of 2022 concerning HKPD, is dominated by changes in nomenclature, the abolition and addition of a number of objects of retribution. Elimination of retribution is not balanced with accountable supervision. The authority to establish BLUD is owned by the Regional Government in an attributive manner which is delegated to the UPT. The independence of BULD is reflected in the Government's desire to make BLUD a customer-oriented, not-for-profit-oriented and outcome-oriented organization. Conceptual changes and regulation of retribution have not reduced the problem of regional fiscal dependence. The simplified object of public service retribution needs to be optimized through BLUD services, in accordance with Permendagri No. 79 of 2019 concerning BLUD
Optimalisasi Penerapan Sanksi Administratif Melalui Pendekatan Partisipatif dan Kolaboratif Ihsanul Maarif
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 1 No. 1 (2024): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/qnhv1t11

Abstract

Penerapan sanksi administratif di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya tingkat kepatuhan, persepsi ketidakadilan, dan kurangnya efektivitas regulasi. Pendekatan tradisional yang cenderung retributif sering kali tidak mampu menciptakan penegakan hukum yang adaptif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model sanksi administratif berbasis pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik terbaik dari berbagai yurisdiksi melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendekatan partisipatif dapat meningkatkan legitimasi kebijakan melalui keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam proses perumusan dan implementasi sanksi administratif. Sementara itu, pendekatan kolaboratif terbukti efektif dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme evaluasi berbasis data dan sistem pengawasan lintas sektor. Pengembangan model yang adaptif, berkeadilan, dan akuntabel ini tidak hanya mendorong tingkat kepatuhan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum administrasi. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengambil kebijakan dalam merancang sistem hukum administrasi yang progresif, dengan mengedepankan inklusivitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Rekomendasi berbasis bukti yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan dalam penguatan tata kelola hukum yang lebih demokratis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern.
Penapisan Materi Muatan Perundang-undangan Sebuah Pendekatan Sistematis: Keseimbangan antara Norma Primer dan Pengaturan Teknis Ihsanul Maarif
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2958

Abstract

Ketidakseimbangan antara norma primer dan pengaturan teknis dalam peraturan perundang-undangan sering kali menyebabkan ketidakpastian hukum dan kesulitan dalam penerapan di lapangan. Norma primer yang terlalu abstrak atau pengaturan teknis yang terlalu rinci menghambat efektivitas hukum, menimbulkan interpretasi yang ambigu, serta mengurangi fleksibilitas dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan pendekatan sistematis yang dapat digunakan dalam proses legislasi untuk menyeimbangkan kedua elemen tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis sejumlah peraturan yang ada dan mengidentifikasi ketidakseimbangan antara norma primer dan pengaturan teknis dalam legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseimbangan yang tepat antara norma primer dan pengaturan teknis mampu meningkatkan kepastian hukum dan memfasilitasi penegakan hukum yang lebih efektif. Pendekatan sistematis yang diusulkan dalam penelitian ini menawarkan kerangka kerja yang lebih terstruktur untuk menyaring materi muatan perundang-undangan, sehingga menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, responsif, dan stabil di tengah dinamika sosial. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya reformasi dalam proses legislasi untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi peraturan di berbagai yurisdiksi