Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Hukum Adat Dayak Benuaq di Kampung Dasaq

Yedija Afriyadi (Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia)
Irma Suriyani (Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia)
Aryo Subroto (Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini dilakukan mengetahui dan menganalisis terkait dengan Akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq dan perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian berdasarkan hukum adat Dayak Benuaq. metode penelitian ialah pendekantan social legal yang mengkaji secara langsungĀ  dan fakta yang terjadi di lapangan dengan melakukan penelitian langsung pada lembaga adat yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq terdapat suatu akibat hukum yang wajib namun dalam prakteknya terdapat putusan yang tidak memberikan akibat hukum hal ini terjadi dikarenakan terdapat keinginan dari pihak tergugat agar tidak perlu adanya akibat dan meminta lembaga adat untuk dapat memberikan putusan perceraian kedua pihak tersebut. Dan upaya perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian dilakukan melalui pelaporan kepada lembaga adat dan lembaga adat akan melakukan proses penyelesaian dengan memanggil kedua pihak dan di selesaikan secara hukum adat yang ada di dalam masyarakat hukum adat Dayak Benuaq di Kampung Dasaq.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...