Penelitian ini dilakukan mengetahui dan menganalisis terkait dengan Akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq dan perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian berdasarkan hukum adat Dayak Benuaq. metode penelitian ialah pendekantan social legal yang mengkaji secara langsungĀ dan fakta yang terjadi di lapangan dengan melakukan penelitian langsung pada lembaga adat yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan akibat hukum perceraian berdasarkan hukum adat dayak benuaq di Kampung Dasaq terdapat suatu akibat hukum yang wajib namun dalam prakteknya terdapat putusan yang tidak memberikan akibat hukum hal ini terjadi dikarenakan terdapat keinginan dari pihak tergugat agar tidak perlu adanya akibat dan meminta lembaga adat untuk dapat memberikan putusan perceraian kedua pihak tersebut. Dan upaya perlindungan hukum terhadap hak anak pasca perceraian dilakukan melalui pelaporan kepada lembaga adat dan lembaga adat akan melakukan proses penyelesaian dengan memanggil kedua pihak dan di selesaikan secara hukum adat yang ada di dalam masyarakat hukum adat Dayak Benuaq di Kampung Dasaq.
Copyrights © 2025