Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Transformasi UU No. 17 Tahun 2023 dalam Mendorong Sistem Kesehatan yang Insklusif dan Berkelanjutan (Tinjauan Yuridis Normatif dalam Analisis Peluang dan Tantangan)

Muhafid Muhafid (Universitas Islam Nusantara, Manado, Indonesia)
Wildan Wildan (Universitas Islam Nusantara, Lombok, Indonesia)
Perdana Akbar Pratama (Universitas Islam Nusantara, jakarta, indonesia)
Ahmad Ma’mun Fikri (Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan pembaruan kebijakan kesehatan Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Jurnal ini menganalisis transformasi hukum yang dihadirkan oleh UU No. 17 Tahun 2023, khususnya dalam memperkuat akses layanan kesehatan yang merata, meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, serta mengintegrasikan prinsip keadilan dan  keberlanjutan dalam pembangunan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan analisis kebijakan dan perbandingan hukum (UU N0. 17 Tahun 2023 dan turunannya). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ini memperkenalkan inovasi seperti penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengaturan kesehatan digital, dan peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Namun, tantangan implementasi seperti kesiapan infrastruktur, kesenjangan regional, dan koordinasi antarlembaga masih perlu diatasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...