Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Yuridis Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Bidang Kesehatan di Puskesmas

Novi Afsari (Universitas Wisnuwardhana Malang)
Imam Ropii (Universitas Wisnuwardhana Malang)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan di Puskesmas menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan mencakup pemeriksaan terhadap undang-undang dan peraturan terkait, doktrin hukum, serta literatur hukum, serta melakukan studi literatur terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data secara sistematis, serta penarikan kesimpulan kualitatif guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai regulasi dan implementasi SPM di Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPM di Puskesmas sangat bergantung pada kerangka regulasi yang kuat dan terintegrasi sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan layanan kesehatan dasar. Hambatan signifikan ditemukan dalam keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang tidak memadai, kendala administratif, pembiayaan, serta kondisi geografis dan partisipasi masyarakat yang rendah. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui penguatan regulasi, penataan wewenang yang jelas, pengawasan dan evaluasi rutin, sistem pelaporan standar, sosialisasi hukum, koordinasi lintas sektor, serta pemberian sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan dalam implementasi SPM. Penegakan aspek hukum ini merupakan faktor penting untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan di Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...