Novi Afsari
Universitas Wisnuwardhana Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Bidang Kesehatan di Puskesmas Novi Afsari; Imam Ropii
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6747

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan di Puskesmas menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan mencakup pemeriksaan terhadap undang-undang dan peraturan terkait, doktrin hukum, serta literatur hukum, serta melakukan studi literatur terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data secara sistematis, serta penarikan kesimpulan kualitatif guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai regulasi dan implementasi SPM di Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPM di Puskesmas sangat bergantung pada kerangka regulasi yang kuat dan terintegrasi sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan layanan kesehatan dasar. Hambatan signifikan ditemukan dalam keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang tidak memadai, kendala administratif, pembiayaan, serta kondisi geografis dan partisipasi masyarakat yang rendah. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui penguatan regulasi, penataan wewenang yang jelas, pengawasan dan evaluasi rutin, sistem pelaporan standar, sosialisasi hukum, koordinasi lintas sektor, serta pemberian sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan dalam implementasi SPM. Penegakan aspek hukum ini merupakan faktor penting untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan di Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan masyarakat.