Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 3 Padang serta dampaknya terhadap pemerataan akses dan kualitas akademik peserta didik. Permasalahan utama yang dikaji adalah ketimpangan akses pendidikan yang sebelumnya muncul akibat sistem zonasi berbasisjarak, praktik manipulasi alamat pada Kartu Keluarga, serta masuknya siswa yang belum siap secara akademik ke dalam lingkungan pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk memahami pelaksanaan zonasi secara mendalam. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan guru dan panitia PPDB, observasi langsung terhadap pelaksanaan PPDB, serta studi dokumentasi terhadap arsip penerimaan dan data kuota peserta didik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem zonasi berbasis nilai rapor pada tahun 2025 memberikan dampak positif terhadap pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas input akademik siswa, dan memperkuat transparansi proses PPDB. Selain itu, sosialisasi rutin kepada masyarakat dan kolaborasi dengan perangkat wilayah berperan penting dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan zonasi di sekolah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem zonasi berbasis nilai rapor mampu menjadi mekanisme seleksi yang lebih adil, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pemerataan pendidikan di Kota Padang.
Copyrights © 2025