Peneitian ini menganalisis kemunduran demokrasi, reformasi, dan supremasi hukum di Indonesia yang ditandai dengan fenomena stagnasi serta regresi. Melalui tinjauan literatur dan analisis situasi terkini, penulis menyoroti bagaimana demokrasi Indonesia telah dibajak oleh kekuatan oligarki, plutokrat, dan kapitalisme neoliberal yang memperlebar jurang ketimpangan ekonomi dan sosial. Data menunjukkan adanya ketimpangan aset finansial dan lahan yang ekstrem, serta dominasi asing yang kuat dalam sektor sumber daya alam seperti migas dan pertambangan. Rezim reformasi, khususnya pada era Presiden Joko Widodo, dinilai gagal mewujudkan keadilan sosial karena terjebak dalam praktik neo-KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan pelemahan etika kepemimpinan. Artikel ini menyimpulkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan cita-cita Proklamasi 1945 melalui penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, penguatan masyarakat sipil, dan tata kelola ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat guna menghindari risiko negara gagal.
Copyrights © 2024