Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik
Vol. 5 No. 2 (2023): Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik

Perlindungan Hak Cipta Karya Arsitektur yang Beredar Bebas di Dunia Maya

Holili Holili (Universitas Pakuan. Indonesia)
Bayuwega Tustikarana (Universitas Pakuan. Indonesia)
Amak UI Hosnah (Universitas Pakuan. Indonesia)
Yenny Febrianty (Universitas Pakuan. Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2023

Abstract

Arsitektur merupakan perwujudan hasil penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara utuh dalam membentuk ruang dan lingkungan binaan sebagai bagian dari budaya dan peradaban manusia, pemenuhan fungsi, prinsip bangunan dan prinsip estetika serta memasukkan faktor keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Sebagai arsitek profesional yang merancang rencana arsitektur dan sebagai penulis, pencipta suatu karya memiliki hak atas karyanya. Untuk mendefinisikannya, pemilik hak cipta adalah pencipta sendiri sebagai pemilik hak cipta atau orang yang menerima hak pencipta, dan dapat disimpulkan bahwa pencipta karya desain secara otomatis adalah pemilik hak cipta setelah penciptaan dengan prinsip deklaratif. Faktanya adalah pelanggaran gambar online semakin meluas, namun pelaku pelanggaran gambar online selalu terbebas dari tuntutan hukum karena tidak ada aturan khusus tentang pelanggaran gambar online seperti di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jequi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Industrial & Manufacturing Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik provides a means for ongoing discussion of relevant issues including the focus and space of the journal which can be examined empirically. This journal publishes research articles covering all aspects of Civil Engineering, Environmental Engineering, computer ...