Penelitian ini mempunyai tujuan melakukan pengujian dan pembuktian secara empiris pengaruh kesadaran anti-fraud, prinsip good corporate governance, whistleblowing system, dan komitmen organisasi terhadap pencegahan fraud. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan teknik analisis data PLS-SEM, yang memanfaatkan software SmartPLS 4.0. Hasil diperoleh pada penelitian ini membuktikan kesadaran anti-fraud tidak berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Akan tetapi, prinsip good corporate governance, whistleblowing system, dan komitmen organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud.
Copyrights © 2025